Imbauan dan Potensi Kejahatan Digital

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi melanggar hukum. Penyebaran konten tanpa izin dapat berimplikasi pada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam mengakses tautan yang beredar luas di media sosial. Tautan yang mengklaim berisi video tertentu berpotensi mengandung unsur kejahatan digital yang dapat merugikan pengguna.

Baca Juga: Pria di Konawe Selatan Terekam CCTV Gasak Kotak Amal hingga Hp Marbot Masjid

Risiko yang dapat muncul antara lain peretasan akun, pencurian data pribadi, hingga kerugian finansial. Oleh karena itu, kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital menjadi hal yang perlu diperhatikan.