Dalam surat tuntutan warga, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 01.15 WIB ketika AW terlihat memasuki rumah sang janda sebelum akhirnya digerebek bersama tiga orang lainnya.
Warga menuntut AW mengundurkan diri dari jabatannya dan memberikan tenggat dua hari sebelum mereka kembali melakukan aksi lanjutan.
“Tuntutannya kalau tidak ada tanggapan dua hari, warga akan ramai-ramai turunkan sebagai kepala desa,” kata seorang warga.
Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, mengatakan pihak kecamatan akan segera memanggil AW untuk memberikan klarifikasi dan pembinaan terkait peristiwa tersebut. (C)
