Pada Desember 2024, pengadilan memutuskan mendukung kedua mantan karyawan. Dewi diminta membayar total 29 juta yen termasuk bunga. Putusan ini menjadi akhir dari sengketa panjang di pengadilan Jepang.

Rekam Jejak Hukum Dewi Soekarno

Kasus pemecatan ini bukan yang pertama kali menjerat Dewi. Pada November 2022, ia berseteru dengan majalah Weekly Shincho terkait laporan perselisihannya. Selain itu, ia menggugat Weekly Bunshun atas dugaan pencemaran nama baik.

Dewi juga pernah terlibat kasus dengan Grand Prince Hotel Takanawa pada 1992. Ia menggugat hotel tersebut karena mantel bulunya robek. Namun, bukti CCTV menunjukkan kerusakan terjadi sebelum mantel dititipkan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani