BELITUNG, TELISIK.ID - Sosok Sertu Hendri menjadi sorotan publik setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mantan anggota TNI AD ini terlibat dalam sejumlah kasus kriminal, termasuk perampokan, penembakan, dan penipuan jual beli tanah. Kasus ini semakin menarik perhatian setelah insiden dramatis pengepungan aparat di Belitung.
Sertu Hendri diketahui menembak anggota Subdenpom Persiapan Belitung di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin 13 Januari 2025.
Kejadian tersebut menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh desertir TNI AD tersebut. Ia telah menjadi DPO sejak tahun 2024 setelah dinyatakan desersi dari Korem 042/Gapu, Jambi.
Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, menjelaskan bahwa Hendri menjadi desertir karena terlibat kasus perampokan di Palembang pada tahun 2023.
