Baca Juga: Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Pernah Bela Istri Sambo hingga Syahrul Yasin Limpo

Komentar senada juga disampaikan akun @baymas531 yang menulis, "Jangan dimiskinkan lo, nanti melanggar HAM, kata DPR dan men HAM, Krn mereka adalah teman akrabnya."

Sementara itu, akun @cadinugr5758 berkomentar, "Wkwkwk UU Perampasan asset gajd gajd tidak dihukum mati, ya selamanya Korupsi akan ada dikonoha."

Adapun akun @belsCrysy menuliskan, "Tuhkan, korupsi itu kejahatan paling menguntungkan. Cuma modal pindah kamar tidur doang."

Melansir dari laman Grid, Rabu (29/7/2026), ramainya komentar tersebut kembali mengangkat pembahasan mengenai kasus korupsi e-KTP yang pernah menjerat Setya Novanto. Perkara itu berkaitan dengan proyek pengadaan e-KTP senilai sekitar Rp 5,9 triliun pada periode 2011–2013. Dalam perkara tersebut, negara dinyatakan mengalami kerugian sekitar Rp 2,31 triliun.