Setya Novanto kemudian mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Melalui Putusan Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dibacakan pada 4 Juni 2025, Mahkamah Agung mengurangi masa hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Sosok Putri Leonor, Calon Ratu Spanyol Viral Sembunyi di Belakang Lamine Yamal

Setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan selama berada di lembaga pemasyarakatan, Setya Novanto memperoleh pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025. Sejak saat itu, ia dapat menjalani aktivitas di tengah masyarakat dengan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan hingga masa pembebasan bersyarat berakhir pada 2029.

Menanggapi video yang viral, pihak keluarga menjelaskan bahwa acara tersebut bukan perayaan ulang tahun Setya Novanto. Pesta itu merupakan perayaan ulang tahun istrinya, Deisti Astriani Tagor, yang disebut menggemari grup musik BTS.

Keluarga juga menegaskan bahwa kehadiran Setya Novanto dalam acara tersebut tidak melanggar ketentuan karena ia telah memperoleh pembebasan bersyarat sesuai peraturan yang berlaku.