KENDARI, TELISIK.ID - Buntut penetapan tersangka sekaligus penahanan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda.

Penunjukan itu dilakukan pada Selasa (14/3/2023) oleh Asmawa Tosepu, menindaklanjuti kasus Ridwansyah Taridala yang diduga terlibat dalam kasus suap pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Penunjukan Plh Sekda Kota Kendari tersebut bersama diikuti oleh unsur Forkopimda dan berlangsung di ruang Kantor Wali Kota Kendari," tutur Asmawa.

Baca Juga: Cek Harga Pangan Jelang Ramadan di Kota Kendari

Susanti sendiri merupakan seorang birokrat yang telah lama berkecimpung dalam dunia pemerintahan. Dirinya yang lahir pada 10 September 1963 di Ujung Pandang ini akan segera mengakhiri jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada September 2023 nanti, ketika dirinya genap berusia 60 tahun.