Ia mengklaim bahan uang palsu sebanyak 40 dus bisa dihabiskan dalam waktu singkat untuk mencetak jumlah tersebut. Produksi uang palsu memiliki 19 tahapan yang harus dilalui. Jika ada satu tahap gagal, uang palsu dianggap cacat dan harus dibuang.
Baca Juga: Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag 2024 dan Akses Syarat Pengisian DRH NI
"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang," jelas Syahruna.
Tahapan awal melibatkan pencetakan benang pengaman dan tanda menggunakan mesin sablon. Proses dilanjutkan dengan mencetak UV dan magnetik agar uang palsu dapat lolos dari pemeriksaan mesin.
Pada awalnya, produksi dilakukan dalam jumlah kecil. Hanya satu rim atau 500 lembar uang palsu yang dicetak untuk percobaan. "Sedikit dulu karena itu butuh proses," katanya.
