Dalam perannya sebagai Menteri Perdagangan, Tom dikenal inovatif dan penuh ide kreatif. Namun, keputusannya yang mengizinkan impor gula kristal mentah di tahun 2015 kini menjadi sorotan tajam dalam kasus korupsi yang menyeret namanya.
Penetapan tersangka terhadap Tom dalam kasus impor gula ini menguak praktik dugaan korupsi yang diduga terjadi selama ia menjabat. Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 12 Mei 2015, Kementerian menyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus gula dan tidak membutuhkan impor.
Meski begitu, Tom memberikan izin impor kepada perusahaan swasta, PT AP, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi BUMN, sesuai dengan aturan.
“Ini menjadi bukti adanya ketidaksesuaian antara izin yang dikeluarkan dan kebutuhan pasar,” jelas Abdul Qohar.
Pidato Game of Thrones Jokowi
