JAKARTA, TELISIK.ID - Verrel Uziel, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) periode 2024, diberhentikan tidak hormat.

Keputusan ini diambil setelah ia terbukti melakukan plagiarisme dalam kajian yang diajukan ke DPR RI. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pemimpin mahasiswa yang sebelumnya dikenal aktif dan berprestasi.

Keputusan Pemberhentian oleh Mahkamah Mahasiswa UI

Keputusan pemberhentian Verrel Uziel tercantum dalam Surat Salinan Putusan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI. Surat tersebut dikeluarkan pada 4 Januari 2025 oleh Mahkamah Mahasiswa UI.

Dalam sidang tersebut, Verrel Uziel mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua pihak.