Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, menjelaskan bahwa keberangkatan bupati dilakukan setelah melihat kondisi wilayah yang dinilai telah berangsur stabil.

Menurut Diva, debit air di sejumlah kawasan permukiman, khususnya di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya, sudah surut dan sebagian besar warga pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.

“Keberangkatan Bupati beserta istri dilakukan setelah kondisi di lapangan relatif membaik,” ujar Diva, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (6/12/2025).

Namun, keberangkatan tersebut tetap memicu kontroversi karena hanya berselang dua hari setelah Mirwan menandatangani surat resmi pernyataan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menangani tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat bernomor 360/1315/2025 itu menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Aceh untuk menetapkan status darurat bencana dan mengerahkan bantuan berskala besar.