Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengungkapkan bahwa dirinya telah melarang Mirwan untuk bepergian ke luar negeri dalam situasi darurat bencana.

“Tidak saya teken izin perjalanan luar negeri. Untuk sementara waktu saya minta jangan pergi, tapi yang bersangkutan tetap berangkat,” ujar Muzakir Manaf kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Gubernur Aceh menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri terkait sanksi administratif atas keberangkatan tersebut. Menurutnya, izin perjalanan luar negeri kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pihak provinsi tidak memberikan persetujuan saat itu.

“Apa sanksinya nanti, itu kewenangan Mendagri,” katanya.

Buntut dari polemik ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan mencopot Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.