Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi dan sikap kepemimpinan yang ditunjukkan Mirwan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. DPP memutuskan untuk memberhentikan saudara Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.

Mirwan MS sendiri merupakan politikus Partai Gerindra kelahiran 9 Maret 1975 yang menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030 sejak dilantik pada 17 Februari 2025. Dalam Pilkada 2024, Mirwan berpasangan dengan Baital Mukadis dan meraih 51.609 suara atau 36,32 persen dari total suara sah.

Sebelum terjun penuh ke dunia politik, Mirwan dikenal sebagai pengusaha yang telah berkiprah di Jakarta sejak awal 2000-an dengan sejumlah pengalaman memimpin dan mengelola perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menegaskan bahwa kepergian bupati tidak berarti meninggalkan penanganan bencana tanpa koordinasi.