Selain itu, jika tarifnya Rp 650 ribu. Maka pelanggan bisa mendapatkan semua fasilitas. Yaitu, diduga bisa berhubungan intim dengan terapis atau pekerja.
Baca Juga: Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Wakil Ketua DPRD Nias Utara Ngamar dengan Istri Orang
"Kalau saya tadi menikmati paket Rp 210 ribu. Fasilitasnya, di dalam kamar pakai tempat tidur model lesehan. Kalau bayarnya lebih, bisa pakai tempat tidur model springbed," terangnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih ketika dikonfirmasi mengenai adanya dugaan praktik prostitusi itu mengaku akan mengeceknya.
"Terima kasih informasinya, akan kami cek kebenarannya," terangnya. (C)
