"Janganlah dipaku, itukan bisa merusak pohon. Kayak kuntilanak ajak dipaku-paku," kata Rakhmat.

Selain itu, mantan Camat Medan Petisah itu mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya di antaranya pihak Bawaslu, pihak kecamatan dan kelurahan daerah setempat.

"Nantinya kami akan menggelar rapat koordinasi. Jadi, akan kami sosialisasi mengenai tidak boleh menempel spanduk di batang pohon dengan cara dipaku. Kami akan tertibkan spanduk atau baliho itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin