KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kendari memberi waktu 90 hari terhadap managemen Spazio untuk menyelesaikan pengurusan izin lingkungannya.
Pasalnya, sejak tempat hiburan malam (THM) itu berganti nama dari Platinum menjadi Spazio, belum ada pembaharuan izin lingkungannya.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menyampaikan, menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pihaknya telah melayangkan tiga kali teguran terhadap managemen Spazio.
"Izin lingkungannya itu harus diperbaharui dari pemilik yang lama ke yang baru, karena ada perubahan managemen di situ. Itu lah yang membuat mereka lambat pengurusannya," paparnya, Selasa (1/8/2020).
Namun kata politisi Partai Golkar itu, pihak managemen Spazio telah melakukan perbaikan izin sejak 2017 silam sampai sekarang. Hanya saja katanya, saat ini sedang pandemi COVID-19 yang menjadikan pengurusan izin kembali terhambat.
