"Tapi kan sekarang di PTSP itu izin sudah berbasis online. Makanya perubahan izinnya itu diperbaharui lagi dari yang lama menjadi sistem izin online," ujarnya.
Baca juga: Usai Diisukan COVID-19, Lukman Abunawas Masuk RS Bahteramas
Namun jelasnya, jika pihak Spazio tidak dapat menyelesaikan izin lingkungan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Pihaknya akan mengambil langka penutupan.
"Kalau tidak selesai sampai 90 hari, kita akan rekomendasikan untuk ditutup sementara sampai izin itu ada," cetusnya.
Sementara itu, pihak managemen Spazio Kendari, Ulil Amri menjelaskan, soal pengurusan izin lingkungan, pihaknya telah melakukan permohonan sejak 2018 silam di DLHK Kota Kendari dan telah diregister.
