KENDARI, TELISIK.ID - Setelah rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kendari pada Senin (11/9/2023) lalu, DPRD merekomendasikan agar Pertamina mencabut sanksi yang diberikan kepada SPBU Martandu, namun saat ini SPBU Martandu belum juga aktif melayani BBM solar bersubsidi.
Hal itu diungkapkan oleh petugas SPBU Martandu, Jabar, jika belum ada pelayanan BBM solar bersubsidi karena belum mendapat pasokan BBM tersebut.
"Belum dibuka karena belum ada," ujarnya, Rabu (13/2023).
Selain itu, pihaknya pun belum mendapat kejelasan dari Pertamina terkait dengan adanya pencabutan sanksi, hingga pasokan BBM bersubsidi di tempat dia bertugas itu tersedia.
Baca Juga: Inspektorat Terus Tunda Jadwal Investigasi Kapal Pesiar Ali Mazi
