Staf Humas Pertamina, Romi, setelah dikonfirmasi melalui pesan WahatsApp menuturkan, dirinya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait kelanjutan sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU Martandu usai RDP yang digelar di Kantor DPRD Kota Kendari itu.
"Wait, saya coba cari info dulu ya," ungkapnya.
Sementara, salah seorang supir truk dump yang biasa mengisi BBM solar di SPBU Martandu, Rahmat mengatakan, pihaknya masih terus menunggu kepastian kapan pelayanan BBM solar bersubsidi itu dibuka.
Karena adanya penghentian pemasokan BBM solar di SPBU Martandu ini berdampak pada mata pencaharian mereka.
Baca Juga: Mitigasi Risiko dan Identifikasi Informasi Keamanan Ketertiban di Rutan Kelas II A Kendari
