Baca Juga: Remaja di Kendari Gasak 6 Knalpot Sepeda Motor dalam Semalam
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mako Ditreskrimum Polda NTT.
Polisi jug mengecek barang bukti yang diamankan dan berkoordinasi dengan Polres Kupang maupun Polsek Kelapa Lima terkait laporan kasus Curanmor dan laporan pencurian barang elektronik.
Selanjutnya pihak Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT menyerahkan pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat ke Polres Kupang guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa laptop, mouse, keyborad, klipert, tas, handphone, baju, ikat pinggang dan dasi ke Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang. (C)
