Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Sabu Raijua untuk di proses lebih lanjut. Dari hasil pencurian ini, ketiga pelaku telah menggunakan beberapa barang dan rokok hasil curian tersebut.
Saat ini hanya tersisa kaos oblong dewasa 14 buah, kemeja anak-anak 8 buah, celana panjang 2 buah, sarung tangan merk Adidas 7 buah, sandal merk aiger 4 pasang.
Selain itu satu buah speaker aktif merk shuangxiong, tas ransel belakang 3 buah, tikar 1 buah, kasur lipat warna hijau 1 buah dan rokok jenis forza 8 bungkus, gudang garam merah 12 sebanyak 3 bungkus dan rokok gudang garam merah 16 sebanyak 5 bungkus. Ada sejumlah kios yang dibobol dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Dari korban Edy Siswanto, para pelaku mencuri 10 pasang sandal eiger seharga Rp 750.000, 12 buah kemeja anak-anak atau Rp 800.000, 14 buah baju kaos seharga Rp 780.000, lima buah celana kain panjang seharga Rp 550.000, 4 buah tas seharga Rp 400.000.
"Total kerugian dari korban Edy Siswanto sebesar Rp 3.280.000," ujar Kapolres.
