"Ada gangguan jiwa disini. Dan orang-orang seperti ini butuh psikiater dan perukiah," tambahnya.

Baca Juga: Mulai Berlaku 9 Januari, Ini Syarat Perjalanan Transportasi Laut

Menurutnya, gangguan kejiwaan perlu dikonsultasikan kepada psikiater dan perukiah. Karena tidak semua penyakit kejiwaan merupakan gangguan psikologis, melainkan juga termasuk gangguan jin. (B)

Reporter: Umratul Khazanah

Editor: Kardin