Pasalnya, kebangkrutan Sri Lanka harus menjadi peringatan serius bagi negara lain. Begitupun juga Indonesia agar lebih memperhatikan kondisi utang.

"Gagal bayar utang Sri Lanka harus jadi pelajaran bagi negara lain, termasuk Indonesia. Rasio utang Sri Lanka naik drastis dari 42% di 2019 menjadi 104% di 2021 salah satunya karena beban pengeluaran selama pandemi, utang infrastruktur dan kegagalan mengatasi naiknya harga barang atau inflasi," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, dikutip dari detik.com, pada Minggu (26/6/2022).

Olehnya itu, pemerintah diminta agar mengelola utang luar negeri secara hati-hati karena pengelolaan yang buruk bisa mendatangkan musibah ekonomi seperti di Sri Lanka.

Tercatat ULN Indonesia pada April 2022 sebesar US$ 409,5 miliar, turun dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya US$ 412,1 miliar.

"Kalau ada pemerintah ugal-ugalan menambah utang dan selalu bilang rasio utang aman, sementara tidak ada yang rem, maka perlu diwaspadai ancaman krisis utang dalam beberapa tahun ke depan," tegas Bhima mengingatkan.