Selain itu, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS serta gaji pendidik juga mengalami lonjakan signifikan, dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun. Namun, alokasi untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sama, yaitu masing-masing Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa koreksi ini disebabkan adanya komponen yang belum masuk dalam perhitungan sebelumnya.
“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” kata Luky.
Secara keseluruhan, anggaran pendidikan pada RAPBN 2026 dijaga untuk tetap memenuhi porsi 20 persen dari total APBN. Totalnya mencapai Rp 757,8 triliun, dengan rincian Rp 253,4 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti tunjangan guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), hingga tambahan penghasilan guru.
