JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan reformasi fundamental yang luar biasa.
Hal tersebut diungkapkan karena UU Cipta Kerja bisa membangun kompetisi di Indonesia menjadi lebih sehat, meningkatkan produktivitas dan mengembangkan inovasi masyarakat.
“Di dalam UU Cipta Kerja, ada bagian yang menyangkut sektor perpajakan. Masyarakat bisa melaksanakan ide inovasinya, berbagai inisiatifnya dan juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurutnya, UU Cipta Kerja merupakan kebijakan pemerintah dalam mendukung pulihnya perekonomian nasional, sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang makin kuat, produktif dan kompetitif.
“Kita akan terus meningkatkan kemampuan pemerintah untuk mendukung agar perekonomian kita bisa pulih kembali. Ini menjadi persyaratan bagi kita untuk terus juga mendukung kesehatan dari keuangan negara kita,” ujarnya.
