* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Stadion Lakidende Dieksekusi Gegara Tak Ada Ganti Rugi Lahan
Eksekusi lahan stadion Lakidende oleh pihak Moh Dachri Pawakkang setelah diserahkan PN Kendari dan telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung nomor 1439/K/Pdt/2019, terkait sengketa tanah oleh Moh Dachri Pawakkang melawan Gubernur Sulawesi Tenggara
Redaksi ✓
7 Februari 2023
2 Menit Baca
16 Dilihat
100%
Halaman 4 dari 4
