Baca Juga: Info Jadwal Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Penjelasan Resmi dari Taspen
Serangkaian pengujian dilakukan dalam bentuk pertemuan luring dengan peserta dari instansi pusat dan daerah. Pendekatan ini dilakukan agar metode yang disusun dapat diterapkan di berbagai kondisi, struktur, dan tugas kelembagaan.
Pejabat pelaksana tugas Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen, Aris Windiyanto, menyampaikan perlunya perubahan pendekatan evaluasi pegawai agar sesuai perkembangan tata kelola pemerintahan. Ia menilai metode sebelumnya belum sepenuhnya memberi hasil penilaian yang menggambarkan kebutuhan jabatan secara tepat.
“Oleh karena itu, diperlukan pengembangan alat ukur yang objektif, terstandar, dan valid dengan menggunakan metodologi ilmiah serta prinsip psikometri, agar alat ukur dapat dipercaya (reliable) dan benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur (valid),” kata Aris dalam penjelasan tertulis, Senin (10/11/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Aris menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia dalam birokrasi saat ini diarahkan pada penerapan meritokrasi. Keputusan terkait penempatan peran, promosi, maupun pengembangan karier perlu didasarkan pada hasil evaluasi yang jelas dan dapat dijelaskan.
