KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menanggapi status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari di Kota Kendari.

Status tersebut dikeluarkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mulai berlaku 11-17 Mei 2026 mendatang.

Banjir yang melanda Kota Kendari meluas ke sejumlah wilayah hingga menyebabkan ribuan warga terdampak.

Menurut Mentan Amran Sulaiman, status tanggap darurat bencana banjir di Kendari bisa saja diperpanjang.

Baca Juga: Akibat Banjir, 2 Hari Air PDAM Kendari Tak Mengalir, 896 Pelanggan di Baruga Terdampak