Namun, tetap melihat kondisi wilayah, seperti ketinggian banjir apakah sudah benar-benar surut. Ini akan menjadi pertimbangan untuk memperpanjang atau mencabut keputusan tersebut.
"Kalau airnya (banjir) masih tinggi, kami minta ibu wali kota status darurat bencana diperpanjang," kata Amran saat berkunjung di lokasi banjir Kali Wanggu, Selasa (12/5/2026).
Menurut Amran, ketika perpanjangan status darurat bencana, pihaknya akan terus menggelontorkan bantuan pangan ke warga terdampak banjir.
"Karena hubungannya kami mengeluarkan keputusan sebagai Kepala Bappenas, bantuan minyak goreng dan beras," katanya.
"Tadi saya sudah kirim bantuannya. SK-nya menyusul kita tanda tangan. Kenapa? Itu perintah bapak presiden. Dahulukan bantuan pangan, karena makan tidak bisa ditunda," tambah Amran.
