Setelah beberapa tahun terbengkalai, kawasan objek Tanjung Tobaku, kini resimi menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang setelah lebih dulu membeli dari pemilik tanah.
Informasi yang dihimpung Telisik.id, Ketua KADIN Sulawesi Tenggara membeli lahan yang dengan pantai tersebut untuk investasi pembangunan hotel bintang empat di Kolaka Utara.
Ironisnya, bangunan yang ada di kawasan bekas objek wisata Tanjung Tobaku berupa pagar yang masih berstatus aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara telah di rombak (bongkar) tanpa sepengetahuan bagian aset daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Hairil Imran menuturkan, pihaknya akan melakukan pembicaraan lebih lanjut ke pemilik lahan terkait teknis agar aset-aset pemkab yang ada di sana dapat diselamatkan.
Hairil, sangat menyanyangkan tindakan pemilik lahan yang telah melakukan perusakan aset milik daerah yang di kawasan tersebut tanpa terlebih dulu berkoordinasi dengan bagian aset daerah.
