GEMPUR SULTRA juga meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas di atas lahan yang dipersoalkan hingga terdapat kepastian hukum mengenai status dan hak atas objek tersebut.
“Minggu depan kami akan kembali turun aksi di kantor Fajar S. Tanawali sampai ada titik terang. Kasus ini tidak boleh mengendap,” ujar Sawal.
Baca Juga: 6 Tahun Bertumbuh, Harita Perkuat SDM dan Siapkan Ekspansi Lima Cabang Baru di Sulawesi Tenggara
Bahkan, Sawal menyatakan pihaknya siap mengambil langkah lebih jauh dengan menduduki lahan apabila aktivitas tetap dilakukan sebelum adanya kepastian hukum.
“Stop semua aktivitas di lokasi sengketa sampai ada kepastian hukum. Jangan memperkeruh keadaan, dan kami pastikan akan menduduki lahan tersebut,” tegasnya.
