KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Harapan ratusan pegawai yang masuk kategori sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di lingkup Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), agar status kerjanya jelas, harus ditahan dulu.

Atas hal itu, Komisi I DPRD Konsel bersama Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan, menggelar rapat kerja, Selasa (19/4/2022),

“Tujuan rapat kerja ini untuk meminta penjelasan, atas sejumlah aspirasi para tenaga P3K dan CPNS yang baru lulus seleksi tahun 2021, yang belum mendapat kejelasan akan status mereka,“ ujar Ketua Komisi I, Budi Sumantri.

Selain itu, anggota DPRD Konsel lainnya, Joko Suprihatin dan Wawan Suhendra, meminta agar BKPSDM dan Dinas Pendidikan  bersinergi dalam mengurusi persoalan P3K guru. Mengusulkan penempatan P3K guru, melihat dengan kebutuhan sekolah.

“Pengangkatan guru agama sangat penting, melihat kuota guru agama sangat kurang,” ungkap Budi Sumantri lagi.