Sejauh ini telah ditetapkan dua orang tersangka terkait Jembatan Cirauci 2 Buton Utara dan 15 orang diperiksa sebagai saksi.
Kedua tersangka tersebut, masing-masing berinisial TUS selaku Direktur CV Bela Anoa dan R alias D selaku peminjam bendera dari CV Bela Anoa. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
