“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar, terutama melalui kanal media sosial dan selalu berpedoman pada informasi yang bersumber dari kanal resmi BKN dan instansi pemerintah,” tutupnya.

Klarifikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akurasi informasi di ruang publik, terutama terkait kebijakan kepegawaian yang berdampak langsung terhadap aparatur sipil negara di berbagai daerah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin