Politisi asal PPP ini mengatakan, dengan fakta tersebut, ada aspirasi dari sejumlah guru pendidikan agama Islam di daerah, ketika ada rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar mereka diusulkan oleh Dinas Pendidikan Jatim.

“Kenapa ini harus dilakukan, karena di tingkat kabupaten atau kota, sudah ada formasi usulan untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Kalau di tingkat SMA atau SMK harus Dinas Pendidikan Jatim mengajukan formasi PPPK,” jelasnya.

Dibeberkan oleh Zeneiye, pihaknya  berharap ke depan ada usulan dari Dinas Pendidikan Jatim untuk status guru pendidikan agama Islam tersebut menjadi PPPK.

“Karena selama ini keberadaan guru  pendidikan agama Islam tersebut diampu oleh guru GTT di daerah. Biar berimbang keberadaannya,” jelasnya.

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan