KENDARI, TELISIK.ID – Isu yang beredar di beberapa grup media sosial mengenai tuduhan STIMIK Bina Bangsa Kendari terlibat dalam praktik mafia pendidikan terkait biaya magang mahasiswa dan pelanggaran administrasi PD Dikti dibantah keras oleh pihak kampus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Hidayat, memberikan klarifikasi mengenai isu-isu tersebut.
Menurutnya, tuduhan terkait pengumpulan biaya magang yang dianggap ilegal dan tidak sesuai prosedur adalah tidak berdasar.
"Magang adalah bagian dari kurikulum yang diwajibkan oleh semua kampus, termasuk STIMIK Bina Bangsa Kendari. Biaya magang yang ada sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan hingga saat ini tidak ada satu pun mahasiswa yang mengeluhkan atau merasa dirugikan dengan mekanisme tersebut," ujarnya dalam wawancara di Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari, Minggu (24/11/2024).
Ia menegaskan, pengumpulan biaya magang dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
