KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Tinggi Manajemen dan Informatika (STIMIK) Bina Bangsa Kendari menyampaikan bahwa pelaksanaan wisuda mahasiswa telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Penegasan ini disampaikan oleh pihak kampus menanggapi adanya keluhan di media sosial terkait mahasiswa yang tidak diikutsertakan dalam prosesi wisuda baru-baru ini.

Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Faizal Aris, menjelaskan bahwa terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum mengikuti wisuda. Pertama, mahasiswa harus sudah terdaftar di Forlap Dikti.

Kedua, telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademik. Ketiga, melunasi seluruh biaya administrasi selama masa perkuliahan.

Baca Juga: Pemkot Kendari Komitmen Perkuat Layanan Pendidikan Anak Usia Dini