Sesuai perintah Presiden Prabowo, untuk menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025. Sebagai informasi, tambahan BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako.

Kebijakan Populis Kapitalis

Quick Win dipilih pemerintah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. Harapannya, stimulus ekonomi berupa BLT dan Magang Nasional, mampu menjadi solusi. Namun sayang, pemerintah masih mengedepankan  asas manfaat dan  tidak menyentuh akar masalah samasekali.  

Magang Nasional seolah menjadi jalan ninja para fresh graduate mendapatkan pekerjaan, namun itu bukan tanpa syarat. Salah satunya minimal setahun setelah kelulusan. Dan jelas ini bukan cara yang tepat penyediaan pekerjaan, melainkan kompetisi yang tidak adil. Kesempatan kerja diberikan  mengapa hanya untuk yang fresh graduate? Masih disyaratkan mereka yang lolos seleksi, bagaimana yang tidak? Sedangkan angka pengangguran tahun ini sudah mencapai 7,28 juta jiwa per Februari 2025, atau 4,76?ri total angkatan kerja. Angka ini merupakan peningkatan dibandingkan Februari 2024 dan menjadikan Indonesia memiliki tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN (tempo.id, 16-8-2025).

Jumlah pengangguran itu bukan sekadar angka, tapi manusia yang punya hak dan kewajiban terhadap keluarganya. Siapa yang memikirkan masa depan mereka jika bukan negara? Bagaimana pertumbuhan ekonomi akan meningkat, jika mereka yang wajib pajak tidak mendapatkan pekerjaan apalagi gaji yang layak? Bagaimana pula tidak terjadi ketimpangan, karena mereka tak punya pendapatan pasti, sementara biaya hidup yang tinggi terus mengancam?