WAKATOBI, TELISIK.ID - Salah satu kendala tenaga kesehatan mendaftar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, adalah habisnya masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR).
Salah satu pelamar CPNS di bidang kesehatan, Ayu mengaku telah menyiapkan keperluan STR karena merupakan faktor yang amat dibutuhkan ketika akan melamar di instansi kesehatan, apalagi di daerah.
"Kalau saya sebenarnya untuk STR dulu harus lulus ujian kompetensi di institusi Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten buton. Masa berlakunya sendiri 5 tahun," kata Ayu, salah satu pelamar CPNS di RSUD Wakatobi.
Sementara itu, terkait masa sanggah akibat STR yang kadaluwarsa, Kepala BKPSDM Wakatobi, Sahibuddin mengatakan, berdasarkan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 46 orang tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi atau berkas.
Baca juga: Akibat Jalan Rusak, Harga Kebutuhan Pokok Satu Desa di Kolut Melambung Tinggi
