“Itu surat ijin untuk kerja, kalau tidak ada, kita kerja nanti bisa dinilai malpraktek. Tentunya tidak sah serta tidak sesuai dengan aturan hukum, sebagaimana SIM atau surat izin mengemudi. Nah, kerja STR seperti itu makanya penting," kata salah seorang dokter umum asal Tomia, dr. Ati, Kamis (12/8/21). (A)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Fitrah Nugraha
