Sementara Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, jika potensi PAD tetap menjadi skala prioritas karena menjadi penunjang segala aktivitas masyarakat kota.

"Kita coba memperdalam peran eksekutif, dalam hal ini sebagai pelaksana teknis bagaimana mendorong secara maksimal kebutuhan PAD kita," ucapnya, Senin, (8/5/2023).

Dalam hal itu pedagang-pedagang dan UMKM yang selama ini menggunakan bahu jalan, jika tidak sesuai regulasi akan ditertibkan.

"Tapi kalau misalnya bisa kita lindungi dengan regulasi kita dan peningkatan UMKM, kita harus pungut sebagai bagian dari PAD kita," tambahnya.

Rajab Jinik menilai, jika ada legalitas tentu akan dipungut biaya apabila memberikan feedback pada masyarakat. Ia menambahkan tumbuhnya Kota Kendari karena adanya uang-uang rakyat yang dimanfaatkan sebagai kepentingan bersama.