Prank Jokowi pada Masyarakat

Fakta memperlihatkan Presiden Jokowi hanya mengayuh situasi politik saja agar kepentingan dirinya dapat terpenuhi. Dalam memenuhi kepentingan dirinya ia sabar menunggu momentum.

Presiden Jokowi diawal kepemimpinannya dikira dan diyakini oleh masyarakat berkomitmen tiggi akan melakukan upaya memberantas korupsi, namun ternyata Jokowi malah menunjukkan sebagai aktor kemunduran demokrasi seperti salah contohnya adalah ketika ia menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Perjalanan revisi UU KPK, memang penuh dramatis dengan muncul beberapa kali dalam Pemerintahan Jokowi. Pertama kali rencana revisi UU KPK hadir tahun 2015, draf ini langsung masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan dibahas di level Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun usulan revisi ditolak, setelah Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi. Saat itu, Pemerintah menilai belum ada urgensi merevisi UU KPK. Kemudian di tahun 2016, revisi UU KPK kembali muncul. Revisi lagi-lagi tertunda setelah Jokowi dan Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi.