Terkait aset, manajemen sangat kelabakan. Sebab, hampir semua aset Perumda yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Kementerian PUPR banyak yang belum diserahkan secara administrasi. Sehingga, menjadi kendala Perumda dalam pengurusan surat izin pengembalian air baku (SIPA) yang merupakan hal wajib. Kendati demikian, pihaknya sementara memaksimalkan.

"Insya Allah, tahun depan (2026), kami akan lahirkan inovasi sistim digitalisasi," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin