KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pelatihan dan studi banding puluhan kepala desa (kades) dan para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kolaka Utara ke Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan Jawa Tengah, 25-27 Juli 2024 lalu, menuai masalah.

Pelatihan tersebut belakangan diketahui tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Utara. Sementara anggaran yang digunakan bersumber dari dana desa (DD).  

Pelatihan di dua provinsi di Pulau Jawa itu memilih dua desa sebagai tujuan. Yakni Desa Nglanggeran Wetan, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta dan Desa Ponggo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tujuan pertama kegiatan dilakukan di Desa Nglanggeran Wetan dan sehari kemudian di Desa Ponggok. Kegiatan bertajuk pelatihan dan studi banding manajemen dan tata kelolah BUMDes.

Baca Juga: Prediksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Pilkada 2024 Mengerucut 3 Nama