Kegiatan itu diikuti lebih dari 40 desa dengan biaya akomodasi menggunakan DD masing-masing Rp 15 juta untuk dua orang peserta. Total anggaran khusus akomodasi diperkirakan menghabiskan hingga Rp 600 juta.

“Kami sama sekali tak pernah memberikan rekomendasi kepada penanggung jawab kegiatan (pelatihan dan studi banding),” ungkap Kepala Bidang BUMDes DPMD Kabupaten Kolaka Utara, Nasir Gaffar, kepada telisik.id pada Rabu (7/8/2024).

Keberangkatan peserta studi banding, menurut Nasir, difasilitasi oleh sebuah lembaga bernama Indonesia Bermutu. Saat berkunjung ke DPMD, Indonesia Bermutu awalnya menawarkan kerjasama. Namun instansi yang mengurus desa ini menolak sebab ada beberapa indikator yang mesti dipenuhi.

“Salah satunya kami harus bersurat dulu ke desa. Kami juga mesti mempertanyakan kesiapan anggaran mereka untuk mengikuti pelatihan ini utamanya BUMDes. Jadi kami persilakan saja mereka jalan,” terang Nasir.

Baca Juga: Plt Kadis PMD Kolaka Utara Enggan Dikaitkan dengan Kegiatan Study Tour Puluhan Kades dan Ketua BUMDes