Target nasional penanganan stunting, katanya lagi, harus mencapai 14 persen pada tahun 2024.

Target Kabupaten Manggarai sendiri, tambah dia, harus di bawah 10 persen. Menurutnya penting memberikan target supaya semua pihak bekerja keras. Tercapai atau tidak, belum tentu, tergantung kerja dan koordinasi yang dilakukan.

"Segera bentuk tim percepatan penanganan  stunting tingkat kecamatan dan desa. Koordinasi harus melibatkan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa, sebab pemerintah kabupaten tidak bisa bekerja sendiri," tandasnya.

Ia juga mengingatkan untuk konvergensi di tingkat desa terkait kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, sanitasi, perlindungan sosial, PAUD, dan lainnya.

“Ini yang harus segera dilakukan. Kita punya modal di desa karena sebagian besar kepala desa yang terpilih pada tahun 2021 itu adalah orang muda yang sekolah, baik D3 maupun sarjana. Mereka adalah orang muda yang mau dan bisa diajak kerja sama untuk sebuah isu yang sesulit ini. Percaya saya, teman-teman kepala desa yang baru ini kalau diajak pasti mau karena mereka orang muda yang mau berprestasi," katanya.