"Kita melakukan proses klarifikasi ada dasarnya. Jadi kalau ada yang komentar di Medsos, itu bukan ASN, dan tidak paham aturan," tegasnya.

Nantinya, setelah proses klarifikasi selesai, Bawaslu akan mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan para ASN itu. Hasilnya, akan direkomendasikan ke KASN.

"Soal sanksi tergantung KASN. Kita sebatas keluarkan rekomendasi jenis pelanggaran," jelasnya. 

Bram juga mengimbau agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Pihaknya, akan terus melakukan pengawasan secara langsung baik dilapangan maupun di Medsos.

"Kita akan terus pantau para ASN," tukasnya.