MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan mengamankan Roni Andriansyah Putra alias Baron (40) warga Jalan Pendidikan, Gang Family Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang.
Ia adalah terduga pelaku pembunuh istrinya bernama Ari Kurniawati (40), ketika sedang bekerja di Jalan Rahayu Pasar 12, tepatnya di tempat usaha Kusuk Lulur Tradisional, di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 08:00 WIB.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Kompol Agustiawan membenarkan adanya insiden itu.
Baca Juga: Pemuda Ini Tewas Ditabrak Kereta Api
"Pelaku diamankan, dia telah menyerahkan diri ke Mapolrestabes Medan," ungkapnya.
