Pengakuan Agustiawan, terduga pelaku sampai saat ini masih diperiksa. Mengenai motifnya melakukan aksi itu masih didalami.

"Motifnya untuk saat ini karena cemburu. Namun, itu masih terus didalami. Pelaku melakukan aksi itu sekira pukul 02:30 WIB. Pelaku mencekik istrinya di tempat kerjanya. Sebelum mencekik, keduanya sempat bertengkar dan cekcok. Lalu pelaku mencekik korban," tuturnya.

Selain itu, tim inafis Polrestabes Medan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditubuh korban ditemukan tanda penganiayaan.

"Ditemukan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru di leher korban. Selanjutnya korban diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," ungkapnya.

Sedangkan tersangka Roni Ardiansyah Putra alias Baron mengaku, Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB sudah datang ke tempat kerja istrinya.