JAKARTA, TELISIK.ID - Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa usai jadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pada hari ini, Jumat (26/8/2022) pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) lalu.
"Jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir Sindonews.com.
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir).
